Kata Qurban berasal dari bahasa arab “Qoriba” yang berarti dekat atau mendekatkan.
Yang dimaksud Qurban disini adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-nya. Dalam Qurban, dikenal juga istilah udhlhiyyah yang merupakan nama untuk hewan Qurban yang disembelih pada hari raya Qurban.
Secara harfiah, kurban atau qurban memiliki arti hewan sembelihan. Sedangkan menurut istilah, Kurban artinya menyembelih hewan tertentu pada hari raya idul adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Salah Satu syarat dari melaksanakan ibadah idul adha ini adalah Memiliki Kelebihan Harta. Yang dimaksud dalam memiliki kelebihan harta ini adalah umat islam yang sudah mencapai batas nisob kekayaan, Menurut imam Hanafi adalah wajib dilakukan bagi yang mampu. Maka setiap orang yang sudah mencapai batas nisob diwajibkan untuk bisa melaksanakan ibadah Qurban.
Beberapa jenis hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan Qurban adalah: Domba, Sapi, Kambing, Unta dan Kerbau. Tentu saja beberapa hewan ini dapat dijadikan hewan Qurban apabila sudah memenuhi syarat agama islam untuk dapat dipilih sebagai ibadah Qurban.
Tujuan dari ibadah Qurban ini ialah tidak jauh untuk bisa mendekatkan diri kita kepada allah, mengikuti teladan nabi ibrahim, mengungkapkan rasa syukur, mendistribusikan dan berbagi rezeki, meningkatkan kepedulian sosial, serta menegakkan nilai-nilai keikhlasan dan pengorbanan.
Maka dari itu setiap umat muslim yang sudah mencapai batas nisob kekayaannya diwajibkan untuk bisa melaksanakan ibadah Qurban ini pada hari raya Idul Adha.
by :
Tita Noviyanti
(Penerima Manfaat Beasiswa HBI-F)