Istilah kalender berasal dari bahasa Inggris modern “calendar”, berasal dari bahasa Perancis lama “calendier” yang asal mulanya dari bahasa Latin “kalendarium” yang artinya buku catatan pemberi pinjaman uang. Pada bahasa Latinnya sendiri kalendarium berasal dari kalendae atau calendae yang artinya “hari permulaan suatu bulan”. Adapun menurut istilah, kalender dimaknai sebagai suatu tabel atau deret halaman-halaman yang memperlihatkan hari, pekan dan bulan dalam satu tahun tertentu. Padanan kalender dalam bahasa Indonesia adalah penanggalan (Darsono, 2010: 27).
Ada beberapa macam sistem penanggalan yang digunakan di seluruh dunia. Seperti di antaranya ada sistem penanggalan berdasarkan kalender Masehi yang dipakai secara universal saat ini, dan ada kalender Hijriah atau kalender Islam yang dipakai oleh umat Muslim dunia. Kedua kalender tersebut memiliki sejumlah perbedaan, diantaranya yaitu:
- Penentuan awal hari
Perbedaan yang pertama antara kalender Masehi dan kalender Hijriah terdapat pada penentuan awal hari. Jika awal hari pada kalender Masehi didasarkan pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Sementara awal hari pada kalender Hijriah didasarkan pada waktu terbenam dan terbitnya Matahari (Azhari, 2004: 14).
2. Sistem perhitungan tanggal
Perbedaan lainnya adalah pada sistem perhitungan tanggal atau sistem penanggalan yang digunakan. Kalender Masehi menggunakan sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bumi mengitari Matahari (Endarto, 2005: 94). Sementara kalender Hijriah menggunakan sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bulan mengitari Bumi (Khazin, 2008: 131).
3. Sejarah penanggalan
Sistem penanggalan Islam tanggal 1 Muharram 1 H dihitung sejak peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah. Peritiwa hijrah dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa besar dalam sejarah awal perkembangan Islam. Peristiwa hijrah adalah pengorbanan besar pertama yang dilakukan nabi dan umatnya. Kalender Islam baru diperkenalkan pada tahun 17 H, bertepatan dengan 622 M setelah Umar ibn Khatab diangkat menjadi khalifah (Aliy, 1977: 6). Sedangkan, sejarah kalender Masehi didasarkan pada penanggalan kalender Julian dan Gregorian. Kalender Masehi dikenal juga sebagai kalender Gregorian, kelender ini pertama kali dikenalkan pada tahun 1582. Kemudian, Kaisar Julius Caesar menambahkan satu hari di bulan Februari setiap empat tahun sekali. Penanggalan ini kemudian dikenal sebagai kalender Julian.
4. Jumlah Hari
Jumlah hari dalam kalender Masehi dapat mencapai 31 hari dalam satu bulan. Sedangkan, kalender Hijriah hanya mencapai 29 sampai 30 hari dalam satu bulan. Jumlah hari dalam satu tahun pada kalender Hijriah kurang lebih 354-355 hari. Sedangkan, kalender Masehi mencapai 365-366 hari.
DAFTAR PUSTAKA
- Aliy, M. Choeza’i. 1977. Pelajaran Hisab Istilah Untuk Mengetahui Penanggalan Jawa Islam Hijriyah dan Masehi. Semarang : Ramadhani.
- Azhari, Susiknan. 2004. Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern. Yogyakarta : Suara Muhammadiyah.
- Darsono, Ruswa. 2010. Penanggalan Islam, Tinjauan Sistem, Fiqh dan Hisab Penanggalan. Yogyakarta : Labda Press.
- Endarto, Danang. 2005. Pengantar Kosmografi. Surakarta : LPP UNS dan UPT UNS Press.
- Khazin, Muhyiddin. 2008. Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta : Buana Pustaka.